Hari Ini Lima Tersangka SS Disidang

|

Putra Walikota dan Ketua DPRD Bontang, AFH alias Icl, yang jadi tersangka kasus sabu-sabu (SS) dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Senin (14/12) hari ini.

Icl akan menjalani sidang perdana bersama empat tersangka lainnya, masing-masing RUS, HS, AL dan AF yang turut terjaring pada razia narkoba jajaran Polres Bontang, Rabu (23/9) lalu.

"Jadwal sidang sudah ditentukan. Rencananya, Senin (14/12) hari ini akan digelar sidang perdana untuk kasus Icl dan kawan- kawan," ujar Humas PN Bontang Ben Ronald P Situmorang SH, Minggu (13/12).

Menurut Ben, sidang Icl cs akan dipimpin majelis hakim yang diketuai Zahry SH, didampingi Wiwi Wisnuningdiyah dan Wahyudi Said. Rencananya sidang akan digelar sekitar pukul 10.00 dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Berkas perkara No: 161/Pid.B/2009/PN.BTG dengan tersangka AFH alias Icl akan ditangani oleh majelis yang diketuai langsung oleh Ketua PN Bontang, Zahry SH," kata Ben
Dipaparkan, berkas Icl cs baru diterima PN dari Kejaksaan Negeri Bontang pada Rabu (9/12) pekan lalu.

Karena itu sidang baru dijadwalkan pada Senin (14/12) hari ini. "Jadi semuanya berjalan lancar, berkas ini tidak bertahan seminggu di Pengadilan," ungkapnya.

Untuk diketahui, Icl yang juga manajer tim Bontang FC, resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah hasil uji laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda menyatakan, serbuk putih yang ditemukan dalam bong atau alat isap positif mengandung jenis psikotropika SS. Demikian pula hasil tes urine menyatakan kelima tersangka positif menggunakan SS.

Terpisah, HS, satu dari lima tersangka yang rumahnya dijadikan pesta SS membantah keras jika dirinya diposisikan sebagai bandar besar. HS yang berada dalam sel tahanan saat menghubungi Tribun Minggu (13/12) mengaku tidak pernah mengedarkan SS.

"Malam itu saya tidak di rumah, tapi tiba-tiba polisi masuk mengobrak-abrik rumah saya. Lalu kemudian saya juga turut ditangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka. Yang saya tidak terima, saya ini diposisikan sebagai bandar besar. Itu sama sekali tidak benar," ujar HS.

Ia juga membantah jika malam itu terjadi pesta SS di rumahnya di kawasan lokalisasi Prakla. Pasalnya, hasil tes urine yang menyatakan Ia dan seluruh rekannya positif menggunakan SS bukan dikonsumsi pada malam penangkapan tapi dua hari sebelumnya.

"Saya tidak munafik, memang hasil tes urine kami positif tapi pakainya dua hari sebelum kejadian. Kalau malam itu nggak ada yang pakai, nanti semua ini akan saya sampaikan di pengadilan," katanya. (don)

Kutipan (http://www.tribunkaltim.co.id/read/artikel/43587)

0 komentar:

Posting Komentar

 

©2009 Pemimpin Bontang | Template Blue by TNB